MARITIMPOST.COM, Penajam – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Selasa (25/6/2024) meresmikan Desa Giri Mukti di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian, khususnya terkait permohonan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Giri Mukti dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, mengingat adanya Pekerja Migran Indonesia yang terdata beralamat di desa tersebut.
“Sehingga jangan sampai jumlah yang sedikit tersebut menjadi akar peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di desa ini,” ujar Buono.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian, khususnya terkait permohonan paspor; memberikan pengetahuan yang cukup terkait prosedur permohonan paspor,serta hak dan kewajiban bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu juga bermanfaat untuk mempersempit celah pergerakan mafia/oknum TPPO; serta mencegah gangguan keamanan yang disebabkan oleh Warga Negara Asing.
Kegiatan peresmian Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, Camat Penajam, perwakilan desa di wilayah Kecamatan Penajam, TNI, POLRI, perangkat desa Giri Mukti serta Ketua RT di lingkungan Desa Giri Mukti.
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara, Anang Budiyanto, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam pembentukan Desa Giri Mukti sebagai Desa Binaan Imigrasi.
“Kepada perangkat desa untuk mendukung penuh program Desa Binaan ini dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini,” jelas Anang.
Hendro Jatmiko Sormin, perwakilan dari masyarakat Desa Giri Mukti, juga mengapresiasi program ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan atas program Desa Binaan Imigrasi ini. Program ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam mendapatkan informasi keimigrasian yang benar dan akurat,” kata Hendro.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi seputar peran Kantor Imigrasi dalam pencegahan TPPO melalui pembentukan Desa Binaan yang dipaparkan oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Fachruddin Romi.
Selain itu ada paparan mengenai layanan bagi calon Pekerja Migran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipaparkan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Harapannya dengan ditunjuknya Desa Giri Mukti sebagai Desa Binaan Imigrasi, desa ini menjadi pelopor bagi wilayah desa lain di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan untuk menjadi corong informasi keimigrasian.
