MARITIMPOST.COM, Paser – Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, yakni Kasi Lantaskim Wirahadi Saputra dan Kasubsi Yandoklan Rifky Alisandrix, hadir dalam Rapat Koordinasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Paser. Rapat ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser pada Rabu (19/6/2024).
Dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, serta BUMN/BUMD di Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fahmi Fadli meminta dukungan dari semua pihak untuk mempercepat pembukaan MPP sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Rapat koordinasi tersebut membahas rencana pelayanan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Paser dan sejumlah instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Salah satu fokus utama adalah pembukaan gerai layanan paspor di MPP Paser.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, menyatakan bahwa pembukaan layanan paspor di MPP Kabupaten Paser diharapkan dapat mempermudah masyarakat Paser dan sekitarnya dalam mengurus paspor tanpa harus pergi ke Balikpapan.
Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan dibukanya layanan paspor di MPP Tanah Grogot, diharapkan masyarakat Paser tidak perlu lagi jauh-jauh ke Balikpapan untuk mengurus paspor,” kata Toto.
Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Balikpapan, Wirahadi Saputra, menyambut baik rencana pembukaan MPP Kabupaten Paser.
“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan MPP demi memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujar Wirahadi.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser akan berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Paser di Jalan Kusuma Bangsa KM 5 Tanah Grogot.
MPP Paser ditargetkan dapat beroperasi pada 29 Desember 2024 dengan 45 gerai layanan publik
