MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH., MH., mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 di RT 12, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.
Kegiatan yang dihadiri 90 warga ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Menurut Nurhadi, sosialisasi ini penting karena banyak masyarakat belum memahami peraturan yang sudah ditetapkan. “Kita sistemnya jemput bola, turun langsung ke kampung supaya masyarakat itu mengerti, supaya jelas isi Perda dan tujuannya,” jelas Nurhadi.
Menurutnya ketahanan keluarga menjadi isu yang sangat penting karena erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
Data yang dipaparkan dalam acara ini menunjukkan tingginya angka perceraian di Balikpapan. Pada periode Januari hingga Juni 2024, tercatat 823 kasus perceraian di kota ini.
Reza Fahlefi, dosen Universitas Balikpapan yang turut menjadi narasumber, menyebut bahwa masalah ekonomi dan kurangnya komunikasi menjadi penyebab utama konflik keluarga.
Ia menjelaskan, perceraian yang tinggi menunjukkan bahwa ada aspek ketahanan keluarga yang belum optimal. Perda ini hadir sebagai solusi dengan pendekatan menyeluruh, mencakup pendidikan, ekonomi, dan keharmonisan keluarga.
“Harapannya dengan Perda ini bisa menjadi salah satu terobosan gimana caranya bisa mengurangi terjadinya perceraian,” katanya.
Nurhadi menambahkan, pasangan muda menjadi kelompok yang paling rentan mengalami perceraian. Banyak pasangan muda yang belum memahami tanggung jawab dalam berumah tangga.
“Mudah-mudahan keluarga di Balikpapan tingkat pengajuan perceraian semakin berkurang. Sebuah wilayah itu dikatakan sejahtera, ibaratnya keluarganya juga bisa harmonis,” harapnya.
DPRD berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat, terutama generasi muda, lebih siap menghadapi tantangan keluarga.
Acara ini juga membuka ruang diskusi dengan warga. Beberapa warga menyebut pentingnya komunikasi dan rasa syukur sebagai kunci keharmonisan rumah tangga.
Nurhadi berharap, implementasi Perda ini dapat mengurangi konflik rumah tangga dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera di Balikpapan.
Selain sosialisasi Perda, Nurhadi juga menjelaskan rencana kegiatan DPRD lainnya, termasuk reses di 12 titik di Balikpapan serta program wawasan kebangsaan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat dan mendukung upaya penguatan keluarga sebagai elemen dasar pembangunan masyarakat.
