Cegah Penolakan Ekspor, Karantina Kaltim Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Standar Internasional

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (Karantina Kaltim) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi seluruh persyaratan karantina dan keamanan pangan guna menghindari penolakan komoditas ekspor di negara tujuan.

Penguatan kepatuhan tersebut menjadi fokus dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk Persyaratan Karantina Ekspor Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang digelar di Kantor Induk Karantina Kaltim, Balikpapan, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan itu mempertemukan otoritas karantina, eksportir, pelaku usaha, dan media massa untuk membahas perkembangan regulasi ekspor serta tantangan di pasar global.

Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, mengatakan standar karantina bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kualitas dan daya saing komoditas Indonesia di pasar internasional.

“Karantina bukan sebagai penghambat atau barrier, melainkan berperan sebagai facilitator of trade. Kami ingin memastikan setiap komoditas yang keluar dari Kalimantan Timur memiliki daya saing tinggi dan minimum rejection di negara tujuan,” ungkap Arum.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai ketentuan ekspor yang diterapkan sejumlah negara tujuan, termasuk Tiongkok. Komoditas unggulan Kalimantan Timur, seperti sarang burung walet dan produk perikanan, diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari pengendalian kadar nitrit, bebas hama dan penyakit, hingga sistem ketertelusuran (traceability) melalui penerapan Critical Control Point (CCP) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Sejumlah eksportir memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, di antaranya perubahan standar teknis negara tujuan serta proses sertifikasi ekspor. Di sisi lain, kalangan media menyoroti isu kontaminasi pangan, seperti aflatoksin dan residu pestisida, yang berpotensi memengaruhi penerimaan produk Indonesia di pasar luar negeri.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, tim teknis Karantina Kaltim memaparkan langkah-langkah penguatan pengendalian mutu sejak tahap pengolahan hingga produk siap diekspor, sebagai upaya meminimalkan risiko penolakan.

Selain mendorong kepatuhan terhadap standar ekspor, Karantina Kaltim juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar untuk mendukung kelancaran arus logistik.

“Melalui sinergi kokoh antara otoritas karantina, kepatuhan pelaku usaha, serta publikasi objektif dari media, diharapkan volume dan nilai ekspor Kalimantan Timur dapat terus melonjak sekaligus memperkuat ekonomi daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Exit mobile version