Disnaker Balikpapan Pantau Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas, Perusahaan Diminta Penuhi Hak Kesempatan Kerja

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh perusahaan peserta Job Market Fair 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Evaluasi akan dilaksanakan sekitar dua bulan setelah pelaksanaan Job Market Fair 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome. Selain mengukur tingkat keberhasilan penempatan tenaga kerja, pemerintah juga akan menilai jumlah penyandang disabilitas yang berhasil direkrut oleh perusahaan.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan setiap perusahaan memiliki kewajiban memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Memang ada aturannya bahwa perusahaan harus menerima mereka. Nanti setelah sekitar dua bulan kita lihat laporannya, berapa persen yang bekerja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Adamin, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penilaian terhadap efektivitas pelaksanaan Job Market Fair sekaligus komitmen dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

Pernyataan tersebut juga menjadi respons atas masukan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih belum optimal. Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan mengikuti program magang dibandingkan direkrut sebagai pekerja tetap.

Adamin menilai program magang tetap memiliki peran penting sebagai tahap awal untuk membangun kompetensi dan pengalaman kerja penyandang disabilitas sebelum memasuki dunia kerja.

“Kita berikan pelatihan dan kesempatan magang ke beberapa perusahaan. Paling tidak kalau sudah punya pengalaman magang, mereka sudah mengetahui seperti apa dunia kerja,” ujarnya.

Disnaker Balikpapan terus menggandeng berbagai perusahaan untuk memperluas program magang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Meski demikian, evaluasi sementara menunjukkan masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya. Beberapa peserta magang belum mampu bertahan hingga memperoleh kesempatan menjadi karyawan tetap.

“Kita memang pernah melakukan pemagangan bagi teman-teman disabilitas, tetapi tidak bisa bertahan lama. Ini yang akan kita evaluasi, pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” ucapnya.

Salah satu program magang yang pernah dijalankan di sektor kafe hanya berlangsung selama tiga bulan dan belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen. Berdasarkan evaluasi Disnaker, kendala dalam program tersebut berasal dari peserta magang.

Ke depan, Disnaker Balikpapan akan menjadikan hasil evaluasi Job Market Fair 2026 sebagai dasar penyusunan strategi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya menyediakan ruang magang, tetapi juga membuka peluang kerja yang berkelanjutan sesuai kompetensi dan kemampuan penyandang disabilitas.

Exit mobile version