MARITIMPOST.COM, Balikpapan – Satbrimob Polda Kaltim menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senjata Api (Senpi) secara berkala yang dipinjam pakaikan kepada personel Brimob Polda Kaltim dan jajaran pada Senin (6/11/2023).
Pemeriksaan dan pengecekan ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas.
Kegiatan bertempat di halaman Mako Satbrimob Polda Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Kompol Iwan Pamuji, didampingi Kasi Provos Satbrimob.
Adapun sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi Senpi dinas dan juga pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.
Pemeriksaan senpi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan Senpi dan kendaraan dinas.
“Agar dipelihara, dijaga, dirawat sehingga sewaktu-waktu digunakan dapat berfungsi dengan baik selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron,” jelas Kompol Iwan Pamuji.
Tak hanya itu tujuan lain pemeriksaan dan pengecekan adalah agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dan amunisi.
“Dengan pemeriksaan ini dapat juga mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Brimob Polda Kaltim serta jajaran,” imbuhnya.
Selain itu juga dilakukan pengecekan kebersihan dan kondisi senpi dan juga dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlakunya surat ijin pemegang senpi milik personel Satbrimob.
“Agar anggota merawat barang dinas dengan baik, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik, administrasi maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Iwan Pamuji.
