MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak terhadap penjualan parcel atau hampers Lebaran di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026). Pemeriksaan dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah untuk memastikan produk makanan yang dijual aman dikonsumsi.
Sidak dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi bersama tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Susana Mart Klandasan, Yova Mart Gunung Malang, Ava Frozen, serta Toko Micky di kawasan Klandasan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap berbagai produk yang menjadi isi parcel Lebaran. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan label produk, jenis barang yang dijual, masa kedaluwarsa, serta izin edar makanan.
“Dalam sidak, kami lihat berbagai informasi pada kemasan, mulai dari label produk, jenis barang yang dijual, hingga masa kedaluwarsanya,” kata Agus Budi di sela kegiatan.
Selain itu, kesesuaian antara informasi pada label kemasan dengan isi produk juga diperiksa untuk memastikan konsumen mendapatkan barang sesuai dengan keterangan yang tertera.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi tersebut, isi parcel yang diperiksa disebut telah sesuai dengan informasi pada kemasan. Produk yang diperiksa juga masih berada dalam masa konsumsi dan belum ditemukan barang kedaluwarsa.
Meski demikian, pelaku usaha diingatkan untuk tetap menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual, terutama menjelang Idulfitri ketika permintaan parcel cenderung meningkat.
Masyarakat juga diimbau lebih teliti saat membeli parcel Lebaran dengan memperhatikan label produk, kondisi kemasan, serta masa kedaluwarsa agar terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi.
