Polda Kaltim-PWI Balikpapan Teken PKS, Sinergikan Informasi Publik dan Dukungan Jurnalistik

MARITIMPOST.Com, BalikpapanPolda Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebaran informasi publik serta mendukung tugas jurnalistik di daerah, Rabu (10/12/2025).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Musliadi Mustafa, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia menegaskan bahwa PKS menjadi dasar penting dalam membangun kerja sama yang lebih terstruktur antara kepolisian dan insan pers.

“Saya sangat berterima kasih. Alhamdulillah PKS ini bisa berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini kita bisa terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan di Balikpapan,” ujarnya.

Musliadi menjelaskan bahwa PKS memuat dua poin utama, yakni penguatan kerja sama dalam pengelolaan aplikasi dan penyebaran berita, serta optimalisasi pengelolaan data informasi, termasuk seleksi kegiatan Polda Kaltim yang layak dipublikasikan.

“Tidak semua kegiatan Polda Kaltim bisa langsung disebarkan. Namun melalui kerja sama ini, kegiatan di luar pun bisa dibantu publikasinya oleh rekan-rekan PWI,” jelasnya.

Ia menambahkan, PKS ini memberikan dasar hukum yang memperkuat hubungan antara Polda Kaltim dan PWI, yang selama ini lebih banyak terbangun secara emosional tanpa bentuk kerja sama formal.

“Dengan adanya PKS, kita sudah punya payung hukum. Selama ini hubungan kita baik, tetapi belum ada kerja sama yang akurat. PWI ini organisasi besar, dan karena di Mabes Polri sudah ada MoU dengan PWI Pusat, maka di daerah kita menindaklanjutinya dengan PKS,” katanya.

Ketua PWI Balikpapan, Debi, menyambut positif penandatanganan tersebut. Ia berharap kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi yang saling menguatkan dalam mendukung tugas jurnalistik dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini. Semoga kemitraan dengan Polda Kaltim dapat terus berkolaborasi dalam mendukung kerja jurnalistik,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers guna menjaga kualitas informasi publik serta mewujudkan komunikasi yang transparan dan bertanggung jawab.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com
Exit mobile version