Pembobolan Platform PHM Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian di anjungan migas lepas pantai yang dikelola Pertamina melalui Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak perusahaan kepada kepolisian.

Kasi Intelijen Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah laporan terkait hilangnya sejumlah peralatan di platform migas diterima oleh aparat kepolisian.

“Setelah kami menerima laporan dari Pertamina terkait apa yang terjadi dan barang yang hilang, kami melakukan pendalaman di lapangan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih DPO,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kotak peralatan (toolbox), aki, kabel, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang hasil penjualan barang curian.

Berdasarkan hasil audit perusahaan, kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku awalnya datang ke lokasi anjungan migas untuk memancing. Namun ketika melihat platform dalam kondisi kosong, muncul niat untuk mengambil sejumlah peralatan yang ada di lokasi tersebut.

“Awalnya mereka datang untuk memancing. Tetapi karena melihat platform kosong, timbul niat untuk mengambil barang di sana. Saat pertama datang mereka tidak membawa peralatan, sehingga niat itu sempat diurungkan. Keesokan harinya mereka kembali dengan membawa peralatan dan melakukan pemotongan serta mengambil sejumlah peralatan di platform,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Manager Security Pertamina Hulu Mahakam, Rivai Aris, menjelaskan lokasi kejadian merupakan anjungan migas lepas pantai di kawasan lapangan South Mahakam (SMK).

Menurutnya, kawasan tersebut berada di tengah laut dan di sekitarnya terdapat beberapa platform milik perusahaan energi yang termasuk objek vital nasional.

“Platform itu adalah anjungan di lepas pantai, jaraknya sekitar 25 kilometer dari pantai Balikpapan. Di kawasan itu ada beberapa platform milik objek vital nasional, termasuk Pertamina, PHM, dan Eni,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun barang yang diambil pelaku sebagian besar berupa peralatan kerja dan kabel, potensi dampak yang ditimbulkan bisa cukup besar apabila berkaitan langsung dengan fasilitas produksi.

“Dampak langsung yang paling kita hindari adalah berhentinya produksi. Jika yang diambil berkaitan dengan produksi, bisa menyebabkan sumur macet. Mengaktifkan kembali sumur yang macet tentu tidak mudah,” katanya.

Gangguan pada fasilitas produksi juga berpotensi memengaruhi pasokan energi ke kilang milik Pertamina di Balikpapan. Pasokan gas dari anjungan tersebut selama ini digunakan untuk mendukung operasional kilang.

“Kalau produksi berhenti, suplai ke kilang akan berkurang. Itu tentu bisa berdampak pada proses produksi energi,” tambahnya.

Rivai menyebutkan, pencurian di platform lapangan South Mahakam ini merupakan kejadian pertama, meskipun kasus serupa pernah terjadi di beberapa platform lain di kawasan perairan sekitar Balikpapan.

Ke depan, pengawasan dan sistem keamanan di kawasan anjungan lepas pantai akan diperkuat melalui koordinasi antara perusahaan dan aparat kepolisian.

“Kami bersama kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Exit mobile version