MARITIMPOST.Com, Balikpapan — Polda Kalimantan Timur mengerahkan 260 personel untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima wilayah hukum Polres jajaran. Ratusan personel tersebut diberangkatkan dalam rangka Operasi Aman Nusa II.
Lima Polres yang mendapat dukungan personel BKO tersebut yakni Polres Kutai Barat (Kubar), Berau, Paser, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Keberangkatan personel diawali apel yang dipimpin Karo Ops Polda Kaltim KBP Dedi Suryadi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keselamatan personel selama menjalankan tugas di lapangan.
Dedi juga meminta seluruh personel BKO membangun koordinasi yang baik dengan jajaran Polres setempat dan memastikan keberadaan mereka memberikan tambahan kekuatan dalam penanganan karhutla.
“Kehadiran BKO harus menjadi penguat, bukan beban,” tegasnya.
Menurut Dedi, penugasan tersebut bukan sekadar kegiatan operasional, tetapi juga merupakan tugas kemanusiaan. Personel diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai ladang ibadah.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi personel bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, kesehatan anak-anak, serta kelestarian lingkungan.
Dukungan 260 personel BKO diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla di lima wilayah tersebut. Karhutla berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga kerusakan ekosistem.
Polda Kaltim menegaskan keberangkatan personel BKO merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla. Selain menambah kekuatan di lapangan, penugasan tersebut diharapkan memperkuat solidaritas dan koordinasi antara Polda Kaltim dan Polres jajaran.
Dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin, keselamatan, dan semangat pengabdian, personel BKO diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta membantu menjaga kondisi lingkungan di Kalimantan Timur.













