Belum Resmi Buka Usaha, Manajer 11 KKMP Balikpapan Mulai Siapkan Bisnis

MARITIMPOST.Com, Balikpapan — Sebelas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tahap pertama di Kota Balikpapan belum resmi menjalankan kegiatan usaha. Namun, para manajer koperasi telah mulai bekerja untuk menyiapkan sarana, pola kerja, dan peluang usaha sebelum operasional dimulai.

Para manajer KKMP mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026. Mereka bertugas melakukan koordinasi dengan pengurus, menata sarana dan prasarana yang telah tersedia, serta mempersiapkan pengelolaan koperasi bersama PT Agrinas.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heru Ressandy Setia Kesuma mengatakan, tahap persiapan menjadi bagian penting sebelum koperasi menjalankan usaha secara penuh.

“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi, melakukan persiapan-persiapan dan penataan bagi beberapa barang sarana-prasarana yang sudah ada,” kata Heru seusai rapat koordinasi bersama pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP tahap pertama di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).

Selain menyiapkan pengelolaan internal, DKUMKMP Balikpapan mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah badan usaha untuk mendukung kebutuhan usaha koperasi.

Kerja sama yang dijajaki antara lain dengan Perum Bulog untuk penyediaan kebutuhan pangan dan Pertamina Patra Niaga terkait penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Heru menyebut penjajakan tersebut sudah mulai berjalan, meski belum melibatkan seluruh KKMP tahap pertama.

“Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan,” katanya.

Nantinya, seluruh KKMP akan mengacu pada tujuh sektor usaha yang ditetapkan pemerintah, yakni penyediaan bahan pokok, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta fasilitas pendingin dan konsolidasi.

Selain tujuh sektor tersebut, masing-masing koperasi dapat memiliki unit usaha tambahan sesuai kebutuhan dan potensi yang dikembangkan.

Di sisi lain, status operasional 11 KKMP masih menunggu penyelesaian administrasi dan verifikasi pemerintah pusat. Dari 11 koperasi tersebut, baru dua yang dilaporkan telah memenuhi kelengkapan 100 persen dan diajukan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.

Proses tersebut masih harus melewati review di tingkat pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat koordinasi yang digelar Pemkot Balikpapan turut membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah daerah bersama Satgas KKMP Balikpapan, unsur TNI dari Kodim, dan PT Agrinas terus melakukan koordinasi agar kesiapan administrasi, sarana-prasarana, serta pengelolaan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan sebelum koperasi resmi beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram