MARITIMPOST.Com, PPU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan Operasi Wira Waspada selama dua hari, 15–16 Juli 2025, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Operasi ini difokuskan pada pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), terutama tenaga kerja asing (TKA), yang bekerja di sejumlah proyek strategis.
Operasi menyasar dua lokasi utama, yakni kawasan industri Buluminung dan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen keimigrasian dan izin kerja tenaga asing asal Tiongkok yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, memimpin langsung operasi ini bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, dengan melibatkan tim pengawasan keimigrasian.
Di lokasi pertama, tim melakukan penyisiran di PT HBP Project Karamba Field, perusahaan kontraktor migas. Di sana, sejumlah TKA asal Tiongkok diperiksa dokumen keimigrasiannya.
Lokasi kedua adalah PT Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia, kontraktor pelaksana pembangunan PLTS di kawasan IKN. Pemeriksaan dilakukan terhadap tenaga ahli asing yang bekerja di proyek tersebut.
Menurut Buono, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar serentak di berbagai wilayah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian yang dijalankan secara humanis dan terukur. Apabila ditemukan pelanggaran seperti dokumen tidak lengkap, kami akan bertindak tegas,” kata Buono.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian di daerah.
Buono juga menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah memberikan kepastian hukum bagi WNA dan TKA yang telah memenuhi peraturan, serta memastikan seluruh aktivitas mereka berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
