MARITIMPOST.Com, PPU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Petung RT 16, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah berlangsung selama 11 hari. Kondisi lahan gambut dan asap yang masih cukup tebal, terutama di sekitar pinggir sungai, menjadi perhatian tim gabungan dalam upaya pengendalian kebakaran dan perlindungan kesehatan petugas maupun masyarakat.
Perkembangan tersebut dibahas dalam Briefing Pagi Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU di Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu (7/10/2026), pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini juga terhubung secara daring dengan agenda koordinasi siaga darurat bencana hidrometeorologi tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Polres PPU bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya memperkuat koordinasi untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif, terukur, serta mengutamakan keselamatan.
Dalam forum tersebut, setiap unsur membahas perkembangan kondisi di lapangan dan langkah lanjutan yang diperlukan. Koordinasi dilakukan agar perubahan situasi dapat segera direspons, termasuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan terdampak.
Penanganan karhutla di Petung melibatkan personel BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, Manggala Agni, Brigade Karhutla, serta unsur terkait lainnya. Selain melakukan penanganan, tim gabungan terus memantau kondisi lahan untuk mendeteksi potensi kebakaran susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kabag Ops Polres PPU AKP Aan Suharmanto, S.T., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur secara berkesinambungan, terutama dalam menghadapi kondisi lapangan yang memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
“Bapak Kapolres menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi di lapangan. Karhutla memiliki karakteristik yang tidak dapat ditangani secara parsial, sehingga seluruh unsur harus bergerak sesuai tugas dan kewenangannya dengan mengutamakan kecepatan serta keselamatan,” jelasnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak harus menjadi perhatian, begitu pula kondisi personel yang bertugas di tengah medan berat dan paparan asap. Karena itu, pemantauan situasi lapangan dan perkembangan kualitas udara menjadi bagian penting dari upaya mitigasi risiko.
“Kondisi kesehatan personel juga harus menjadi perhatian. Mereka bekerja di medan yang cukup berat dan berpotensi terpapar asap, sehingga pemeriksaan kesehatan serta pemantauan kondisi fisik harus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Selain perkembangan penanganan kebakaran, kualitas udara di sejumlah wilayah PPU juga menjadi bahan evaluasi. Berdasarkan hasil pembahasan dalam briefing, kualitas udara di beberapa wilayah mulai menunjukkan perbaikan, termasuk di Kecamatan Penajam.
Namun, kondisi di Kecamatan Sepaku masih berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok rentan atau sensitif. Situasi tersebut menjadi perhatian lintas instansi untuk mengantisipasi dampak paparan asap terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten PPU turut memberikan dukungan melalui pemeriksaan kesehatan bagi personel yang terlibat dalam penanganan karhutla. Upaya ini dilakukan untuk memantau kondisi fisik petugas agar tetap mampu menjalankan tugas di lapangan dengan aman.
Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, dan unsur lainnya dalam menangani ancaman karhutla di wilayah tersebut.
“Intinya adalah bergerak bersama. Ketika koordinasi berjalan baik dan setiap unsur memahami perannya, penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan terukur,” ungkap Kabag Ops.
Briefing yang dilaksanakan secara berkala tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan, penyampaian informasi terbaru, serta penyusunan langkah penanganan berikutnya. Informasi dari lapangan menjadi dasar penting dalam menentukan respons sesuai perkembangan situasi.
Polres PPU turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berisiko menimbulkan karhutla agar dapat segera ditangani.
Melalui koordinasi lintas instansi, penanganan karhutla di Kabupaten PPU diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengutamakan keselamatan masyarakat, kesehatan petugas, perlindungan lingkungan, dan pencegahan kebakaran berulang.
