MARITIMPOST.Com, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Samapta bersama sejumlah instansi terkait bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 16, Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (9/10/2026). Upaya pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan perkebunan dan lahan milik warga.
Personel Regu 2 Karhutla Sat Samapta Polres PPU langsung menuju lokasi untuk bergabung dengan tim gabungan. Respons cepat tersebut dilakukan guna mempercepat pemadaman serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap lahan produktif dan lingkungan sekitar.
Penanganan karhutla melibatkan BPBD PPU, Dinas Pertanian melalui Brigade Karlabun, DPKP Pos Petung, Manggala Agni, PT KMS, Damkar Pos Petung, Pospol Petung, serta Bhabinkamtibmas. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan mendukung upaya pemadaman di lapangan.
Untuk menunjang operasi, Polres PPU mengerahkan satu unit kendaraan operasional. Sementara itu, petugas gabungan memanfaatkan mesin pemadam portabel guna menjangkau dan memadamkan sejumlah titik kebakaran.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, koordinasi lintas instansi, serta perhatian terhadap keselamatan petugas dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi berbagai unsur diharapkan mampu mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah penjalaran kebakaran ke area perkebunan dan lahan warga lainnya.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan kerja sama dari seluruh pihak. Personel kepolisian bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman agar api segera terkendali dan tidak merambat ke wilayah lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Andreas.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran berdampak pada sejumlah bidang tanah milik warga yang dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, kebun buah-buahan, serta lahan kosong. Namun, luas keseluruhan area terdampak masih dalam pendataan dan akan dipastikan setelah proses penanganan di lapangan selesai.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait. Petugas gabungan juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru dan memastikan situasi tetap terkendali.
Keterlibatan personel Polres PPU dalam penanganan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan. Melalui koordinasi lintas instansi, dampak kebakaran terhadap masyarakat maupun lahan produktif diharapkan dapat ditekan.
Polres PPU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla, terutama saat beraktivitas di kawasan perkebunan. Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.













