MARITIMPOST.Com, Samarinda – Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menggelar sidang keliling di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 12–16 Oktober 2026 untuk mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan. Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda tersebut, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan hingga pemutusan tiga perkara.
Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., hadir bersama Wakil Kepala Pengadilan Militer, para hakim, dan panitera pengganti. Kedatangan rombongan disambut Kepala PTUN Samarinda, Rosidah, S.H., M.H., beserta jajaran.
Bagus mengatakan, koordinasi antarlembaga peradilan menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kunjungan ini menjadi bagian penting dari koordinasi antar lembaga peradilan guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bagus.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan juga menyerahkan cendera mata kepada PTUN Samarinda sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sambutan yang diberikan. Penyerahan tersebut sekaligus menjadi simbol hubungan baik dan sinergi antarlembaga peradilan.
Bagus menjelaskan, agenda utama sidang keliling kali ini adalah menyelesaikan tiga perkara melalui rangkaian pemeriksaan hingga pengambilan putusan.
“Fokus utama kegiatan sidang keliling ini adalah menyelesaikan 3 (tiga) perkara melalui agenda pemeriksaan hingga pengambilan putusan,” jelasnya.
Pelaksanaan sidang selama lima hari tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan perkara dengan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap hukum dan prosedur persidangan.
Melalui sidang keliling, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja peradilan melalui perencanaan dan koordinasi yang terarah.
Sidang keliling di Samarinda merupakan pelaksanaan kedua yang digelar Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan sepanjang 2026. Sebelumnya, pada April 2026, pengadilan tersebut menggelar sidang keliling di Tarakan, Kalimantan Utara, yang juga termasuk wilayah kerjanya. Dalam kegiatan sebelumnya, sebanyak tujuh perkara telah diputus.
Melalui pelaksanaan sidang keliling secara berkala, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan berupaya menjaga kelancaran proses peradilan, mempercepat penyelesaian perkara, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.













