MARITIMPOST.Com, Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar lima hektare lahan di Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (9/10/2026). Personel Polsek Kota Bangun bersama unsur gabungan turun langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 15.00 WITA itu melanda kawasan rawa, semak belukar, pepohonan, hingga tumpukan dedaunan kering. Kondisi medan yang sulit dijangkau serta banyaknya material mudah terbakar menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Kota Bangun bersinergi dengan Koramil, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam Kebakaran Desa (Redkar), serta warga setempat. Seluruh unsur bergerak bersama untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah penjalaran ke area lain.
Petugas menyisir kawasan terdampak guna menjangkau titik-titik api yang sulit diakses kendaraan pemadam. Dengan memanfaatkan selang dari mobil pemadam kebakaran dan kendaraan relawan, pemadaman dilakukan secara bertahap melalui penyekatan api serta pendinginan pada lahan yang telah terbakar.
Selain memadamkan kobaran api yang terlihat, petugas memeriksa area terdampak untuk mengantisipasi bara tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Seluruh upaya penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan personel di lapangan.
Berkat koordinasi dan kerja sama lintas unsur, titik api yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan. Proses pemadaman, pendinginan, dan pemantauan awal berlangsung hingga pukul 17.30 WITA. Petugas juga merencanakan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul akibat bara yang masih tersisa.
Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah dengan akses terbatas dan vegetasi yang mudah terbakar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kobaran api atau kepulan asap agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.
Penanganan karhutla di Desa Kedang Murung tersebut menjadi bentuk sinergi Polri bersama unsur terkait dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Peningkatan kewaspadaan, respons cepat, dan kepedulian bersama diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.













