MARITIMPOST.Com , Balikpapan – Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024.
Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 22-23 Agustus ini, menargetkan perusahaan, bandara, dan tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi tinggal atau aktivitas orang asing.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, tim gabungan dari Kantor Imigrasi Balikpapan melakukan pemeriksaan di empat lokasi strategis: PT. Maojie Boga Indonesia, PT. Kaltim Jaya Mineral, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, dan Toko Khan Brother Carpets.
“Tujuan utama Operasi Jagratara untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia,khususnya di wilayah kerja Kanim Balikpapan tidak melanggar peraturan keimigrasian dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” kata Doni Purwoko.
Operasi dimulai dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, melalui pertemuan virtual yang berlangsung di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Pada hari pertama, tim mengunjungi PT. Maojie Boga Indonesia, distributor ice cream Joyday di Balikpapan. Di lokasi tersebut, tim menemukan dua warga negara China yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), yang telah memenuhi semua prosedur yang diperlukan.
Selanjutnya, tim menuju PT. Kaltim Jaya Mineral, sebuah perusahaan batu bara. Di sana, petugas bertemu dengan HRD perusahaan dan menemukan satu warga negara India yang memegang ITAS dan menjabat sebagai Direktur Perusahaan.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa individu tersebut mematuhi semua aturan keimigrasian yang berlaku.
Pada hari kedua, tim bergerak ke Bandara Internasional SAMS Sepinggan untuk memeriksa aktivitas orang asing.
Pihak PT Gapura Angkasa melaporkan dua penerbangan internasional menuju Malaysia dan Singapura yang melibatkan penumpang asing. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan semua dokumen perjalanan dan izin tinggal sesuai dengan peraturan.
Lokasi terakhir yang diperiksa adalah Toko Khan Brother Carpets di kawasan Balikpapan Kota, di mana tim menemukan dua warga negara Pakistan yang memiliki ITAS dan merupakan pemilik usaha tersebut.
Pemeriksaan memastikan bahwa mereka mematuhi semua ketentuan keimigrasian.
Selama operasi, petugas fokus pada verifikasi dokumen keimigrasian seperti izin tinggal dan izin kerja, serta melakukan wawancara untuk memastikan aktivitas para orang asing sesuai dengan izin yang dimiliki.
Secara keseluruhan, hasil operasi menunjukkan bahwa orang asing yang diperiksa telah memenuhi semua persyaratan hukum.
Operasi Jagratara ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar aturan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja imigrasi dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
