MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap 356 jamaah haji Kloter 8 asal Provinsi Sulawesi Tengah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan pada Minggu dini hari.
Kegiatan dimulai pukul 02.30 WITA di Aula Jabal Rahmah, Asrama Haji Balikpapan. Sebelum keberangkatan, para jamaah mendapat pengarahan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), petugas Imigrasi, Bea Cukai, maskapai Garuda Indonesia, dan pihak keamanan bandara.
Pemeriksaan dokumen dilakukan secara menyeluruh oleh petugas imigrasi, termasuk pengecekan identitas dan pencocokan wajah.
Pada hari sebelumnya, Jumat (16/5/2025), paspor para jamaah telah diserahkan oleh PPIH kepada petugas imigrasi untuk keperluan proses clearance. Seluruh dokumen diperiksa dan dicap keberangkatan sesuai prosedur.
Setelah pemeriksaan selesai, para jamaah diarahkan ke dalam sembilan bus utama dan satu bus cadangan. Pintu bus kemudian disegel dengan stiker khusus sebagai tanda telah melalui proses clearance keimigrasian. Rombongan diberangkatkan ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan pada pukul 04.05 WITA.
Setiba di apron bandara, petugas imigrasi melakukan pengawasan langsung terhadap proses naiknya jamaah ke pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 4108. Pesawat lepas landas menuju Jeddah pada pukul 06.35 WITA.
Rincian peserta kloter adalah sebagai berikut: 356 jamaah (117 laki-laki, 239 perempuan) dan 4 petugas haji (2 laki-laki, 2 perempuan). Proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan seluruh data dan dokumen jamaah dinyatakan sesuai.
Pelaksanaan tugas ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang hendak menunaikan rukun Islam kelima.
