MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Hasil uji laboratorium terhadap serpihan debu yang sempat dikeluhkan warga di sekitar Kilang Pertamina Balikpapan menyatakan seluruh parameter masih berada dalam kategori aman. Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan meminta PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memperketat prosedur operasional guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan Sucofindo telah diterima pada pekan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi pencemaran yang membahayakan kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh indikator yang diperiksa masih dalam kategori aman. Semua parameter baku mutu udara dalam kondisi normal,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, hasil pengujian tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat yang sebelumnya terdampak, sehingga warga memperoleh informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan.
Meski hasil laboratorium menyatakan aman, DLH tetap meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama pada kegiatan operasional yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Selain itu, DLH mengingatkan agar perusahaan menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah sebelum melaksanakan kegiatan, seperti commissioning maupun pekerjaan lain yang berpotensi berdampak kepada masyarakat.
“Ada beberapa prosedur yang harus mereka review kembali sehingga kejadian seperti kemarin bisa diminimalkan,” katanya.
Sudirman menegaskan, koordinasi yang cepat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan setiap dugaan pencemaran lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada pemerintah apabila menemukan kejadian serupa.
“Kalau ada kejadian seperti itu, segera koordinasikan ke kelurahan atau instansi terkait. Dengan begitu kita bisa bergerak bersama mengambil langkah cepat, mulai dari pengecekan di lapangan hingga pengambilan sampel, seperti yang dilakukan kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan pertama dari masyarakat, DLH langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel. Sampel tersebut kemudian diuji lebih lanjut di laboratorium Sucofindo.
“Hasil pengujian detail menyimpulkan serpihan debu yang terjadi saat itu tidak berbahaya dan kualitas udaranya masih memenuhi baku mutu ambien,” tutupnya.
Sementara itu, VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, mengatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan telah ditindaklanjuti sesuai arahan yang diberikan. Hasil pengujian laboratorium independen terhadap sampel terkait juga telah disampaikan kepada DLH dan DKK.
“Ke depan, sebagai bagian dari penyelesaian Proyek Strategis Nasional, KPB akan melanjutkan tahapan start-up commissioning dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan instansi teknis,” tegasnya.
Asep menambahkan, perusahaan telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, baik dari sisi teknis maupun nonteknis, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang berlaku.
“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat Balikpapan, khususnya warga di sekitar wilayah operasional kami, agar proses ini dapat berjalan lancar demi keberlangsungan operasional yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
