MARITIMPOST.Com, Balikpapan — Dinas Perhubungan Kota Balikpapan belum akan langsung menerapkan penindakan setelah sistem pengawasan lalu lintas berbasis kamera siap digunakan. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi tahap awal sebelum kebijakan penindakan diberlakukan.
Kepala Dishub Balikpapan M. Fadli mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Wali Kota Balikpapan agar masyarakat terlebih dahulu memahami keberadaan dan fungsi infrastruktur pengawasan lalu lintas.
“Saat ini kita masih melakukan sosialisasi karena sesuai arahan Pak Wali Kota, jangan langsung menerapkan,” kata Fadli di Kantor Dishub Balikpapan, Minggu (23/8/2026).
Sosialisasi tersebut direncanakan berlangsung sekitar enam bulan hingga satu tahun. Masyarakat akan diberi pemahaman mengenai kesiapan infrastruktur lalu lintas sekaligus pentingnya mematuhi aturan.
Selain CCTV, Dishub juga menyiapkan lebih dari 70 unit announcer yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol dan persimpangan. Perangkat tersebut selama ini digunakan untuk menyampaikan pesan mengenai kesadaran berlalu lintas dan nantinya akan dioptimalkan untuk mendukung sistem informasi kepada pengguna jalan.
“Harapan kita, sebenarnya saat ini kita masih melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Tahap sosialisasi diharapkan menjadi masa transisi sebelum sistem pengawasan dan penindakan diterapkan secara lebih optimal di lapangan.
