Dishub Balikpapan Siapkan Penindakan Berbasis CCTV, Pelanggar Lampu Merah hingga Tak Pakai Helm Dibidik

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan sistem pemantauan CCTV. Rencana tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Dishub Balikpapan M. Fadli mengatakan kamera yang telah tersedia dapat mendukung pemantauan berbagai pelanggaran di persimpangan, mulai dari tidak menggunakan helm hingga menerobos lampu merah.

“Insya Allah kita akan lakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dengan mengirimkan surat kepada warga,” kata Fadli di Kantor Dishub Balikpapan, Minggu (23/8/2026).

Namun, Dishub menegaskan pelaksanaan penindakan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan perjanjian kerja sama dengan pihak kepolisian karena kewenangan penghentian dan penindakan kendaraan berada pada institusi yang berwenang.

Fadli menilai koordinasi lintas lembaga penting agar sistem pengawasan yang telah dibangun dapat berujung pada tindakan nyata di lapangan.

“Pekerjaan untuk menahan, memberhentikan, baik itu pelanggaran rambu, roda dua, roda empat, bahkan kendaraan berat, wajib dibungkus dengan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dishub saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kapolresta Balikpapan untuk membahas kebijakan dan mekanisme penindakan tersebut.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com
Exit mobile version