MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan TNI AD.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., di Ruang Yudha, Makodam VI/Mulawarman.
PKS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan operasional TNI AD, terutama dalam penguatan pertahanan di wilayah perbatasan dan daerah strategis lainnya di Kalimantan Utara.
Kawasan yang menjadi objek PKS mencakup 102.119,41 hektare hutan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung, terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), serta kawasan hutan dengan dan tanpa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
PKS ini berlaku selama lima tahun dan menjadi bagian dari penyelesaian keseluruhan perjanjian daerah latihan tempur di Nunukan, yang total luasnya mencapai 298.221,77 hektare.
Tahap Penandatanganan PKS
Sebelumnya, PKS terkait daerah latihan ini telah ditandatangani dengan beberapa pihak, yaitu:
– Pemkab Nunukan pada 14 Januari 2025 untuk lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) seluas 177.911,04 hektare.
– Pemkab Tana Tidung pada 10 Februari 2025 untuk lahan APL seluas 18.191,32 hektare.
– Dishut Provinsi Kaltara pada 11 Maret 2025 untuk kawasan hutan seluas 102.119,41 hektare.
Manfaat Latihan Militer bagi Masyarakat
Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya mendukung kepentingan latihan militer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui sinergi antara TNI dan rakyat dalam berbagai aspek, termasuk sosial dan penanggulangan bencana.
“Ketersediaan medan latihan yang sesuai dengan kebutuhan operasi akan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan yang terus berkembang,” ujar Pangdam.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara TNI AD dan instansi terkait agar latihan dapat berjalan efektif dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh pejabat utama Kodam VI/Mulawarman, termasuk Kasdam VI/Mulawarman, Irdam VI/Mulawarman, Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman, serta Asrendam VI/Mulawarman. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Nur Laila, hadir bersama jajaran pejabat terkait dari Pemprov Kaltara.
Pangdam berharap kerja sama ini dapat berkontribusi bagi pertahanan negara sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kepentingan pertahanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya PKS ini, Kodam VI/Mulawarman kini memiliki daerah latihan yang lebih luas dan strategis di wilayah perbatasan, guna meningkatkan kesiapan tempur prajurit dalam menjaga kedaulatan NKRI.