MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026 terus digencarkan. Memasuki hari keenam, Sabtu (7/2/2026), Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) mengoptimalkan penggunaan perangkat ETLE Mobile Handheld di sejumlah titik di Kota Balikpapan.
Penertiban dilakukan di Jalan MT Haryono serta Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Pelabuhan Semayang. Di Jalan MT Haryono, petugas memanfaatkan ETLE Mobile Handheld untuk merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Melalui perangkat tersebut, identitas kendaraan yang terekam dapat segera terdeteksi berdasarkan dokumentasi visual.
Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, serta perilaku berkendara yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain.
Penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Sementara di kawasan Pelabuhan Semayang, penertiban dilakukan melalui teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan.
Blangko teguran diberikan sebagai bentuk peringatan sekaligus sarana edukasi agar pelanggar lebih disiplin saat berkendara.
Optimalisasi penindakan berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.













