Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, Libatkan Stakeholder Bandara

MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan bandara. Kegiatan yang diinisiasi unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) ini diikuti perwakilan instansi dan stakeholder di kawasan bandara. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap potensi kebakaran, sekaligus memperkuat kemampuan respons cepat dalam menghadapi keadaan darurat, baik di area operasional maupun fasilitas perkantoran.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standards CASR Part 139) Volume IV Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), serta Program Kerja Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tahun 2026.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan serta operasional kebandarudaraan menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

“Keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja di lingkungan bandara merupakan prioritas kami. Melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) ini, kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar yang memadai dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran membutuhkan keterlibatan seluruh pihak di kawasan bandara, bukan hanya petugas pemadam kebakaran.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas bandara,” tambah Iwan.

Menurut Iwan, kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, dan kecepatan respons menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

“Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa penerbangan di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan,” pungkas Iwan.

Melalui sosialisasi ini, PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan secara konsisten sesuai ketentuan serta regulasi penerbangan nasional dan internasional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram