MARITIMPOST.Com, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel gelar pasukan pengamanan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di halaman kantor Kejati Kaltim, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung stabilitas dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., dan Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. Acara diikuti prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta dihadiri pejabat Kodam, Wakajati Kaltim, para Kajari se-Kaltim, dan unsur Forkopimda terkait. Dalam kesempatan itu, sejumlah alutsista Kodam VI/Mulawarman turut ditampilkan sebagai bentuk kesiapan pengamanan.
Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan pentingnya dukungan TNI terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
“Dengan adanya apel pengamanan ini kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas sebagai institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal pengamanan, TNI menyiapkan satu SST dengan 30 personel untuk Kejati Kaltim serta satu SSR berisi 10 personel di tiap Kejaksaan Negeri. Jumlah tersebut bersifat fleksibel sesuai kondisi keamanan dan eskalasi lapangan.
“Saya berharap dengan adanya Kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan dan diperkuat dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tambah Pangdam.
Sementara itu, Kajati Kaltim menekankan bahwa apel gelar pasukan merupakan wujud nyata komitmen menjaga kesiapan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat tinggi maupun negeri.
“Kita harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh tugas penegakan hukum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan,” ujarnya.
Kajati juga menekankan empat poin penting bagi jajarannya: meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, menjunjung tinggi integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi kita dapat mewujudkan Kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kajati Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan terhadap jaksa sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, Nota Kesepahaman Kejaksaan RI–TNI, serta Surat Telegram Kasad tentang dukungan pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkokoh sinergi TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.













