Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Binmas Polresta Samarinda Edukasi Warga Palaran

MARITIMPOST.Com, Samarinda — Sat Binmas Polresta Samarinda memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyambangi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memasang spanduk berisi imbauan pencegahan karhutla serta mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Petugas mengimbau masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih melakukan pembakaran lahan atau kebun untuk membuka area baru. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Bara dari puntung rokok dapat menjadi sumber api apabila mengenai bahan yang mudah terbakar.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., mengatakan upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran sejak dari lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran dan asapnya juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat,” ujar AKP Danovan.

Menurut Danovan, edukasi secara langsung kepada masyarakat menjadi salah satu langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Personel Sat Binmas juga meminta warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Melalui kegiatan sambang dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, Sat Binmas Polresta Samarinda berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Upaya pencegahan di tingkat lingkungan diharapkan dapat menekan potensi kebakaran sejak dini.

Polresta Samarinda menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram