Polda Kaltim Gelar FGD Bahas Tantangan Media Sosial dan Literasi Digital

MARITIMPOST.Com, BalikpapanPolda Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pusat Studi Kepolisian di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (29/4/2026). Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di era digital, khususnya terkait penggunaan media sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, serta pejabat utama Polda Kaltim. Hadir pula pimpinan redaksi sejumlah media, akademisi dari Universitas Mulawarman, tokoh masyarakat, serta narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Rektor Uniba, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, dan kalangan influencer.

Dalam sambutannya, Kapolda menyoroti tingginya penggunaan media sosial di Kalimantan Timur, terutama di kalangan generasi Z. Ia menilai dominasi konten negatif masih menjadi tantangan serius.

“Penggunaan media sosial di Kaltim sangat tinggi, dengan pengguna terbesar berasal dari generasi Z. Namun, kecenderungannya masih didominasi oleh konten negatif. Masyarakat kita cenderung lebih tertarik pada hal-hal yang bersifat negatif,” ujar Kapolda.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di ruang digital. Upaya yang didorong antara lain peningkatan literasi digital melalui edukasi berkelanjutan terkait etika bermedia sosial.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti perlunya pendewasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial, mengingat setiap individu kini dapat dengan mudah menyebarkan informasi tanpa memahami kaidah jurnalistik dan dampaknya.

Penguatan peran tokoh masyarakat turut dinilai penting dalam menyebarkan konten positif dan menangkal isu provokatif. Polda Kaltim juga mengedepankan sistem deteksi dini terhadap tren isu di media sosial guna mengantisipasi potensi konflik.

Upaya lain yang didorong mencakup kolaborasi dengan komunitas digital, pelajar, dan mahasiswa untuk menciptakan kampanye kreatif melawan disinformasi. Edukasi hukum secara preventif juga menjadi fokus, khususnya terkait konsekuensi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dalam paparannya menyoroti tantangan era digital, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi di media sosial. Ia membedakan antara misinformasi dan disinformasi.

“Di era digital ini, risiko pencurian data pribadi sangat tinggi. Misinformasi mungkin masih bisa dimaafkan, tetapi disinformasi tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, Polri melalui fungsi patroli siber lebih mengedepankan langkah preventif untuk menekan konten negatif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan mentoleransi penyebaran hoaks yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas kamtibmas.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian, media, akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mewujudkan ruang informasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram