OIKN dan YAD Tandatangani Kerjasama Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN

MARITIMPOST.COM, Kukar – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kemitraan program perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil
di Ibu Kota Nusantara pada Rabu (20/9/2023) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Samboja, Kaltim.

Otorita Ibu Kota Nusantara dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Ibu Kota Nusantara.

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono.

“Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” lanjutnya.

Kerjasama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Untuk diketahui, YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Dibidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga Konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud,” kata Hashim Djojohadikusumo.

Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara. Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan,  tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Instagram