MARITIMPOST.Com, Jakarta — Indonesia memperkuat langkah pencalonan sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) melalui peresmian logo pencalonan pada 43rd Extraordinary Assembly 2026, Senin (31/8/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum awal untuk menggalang dukungan terhadap pencalonan Indonesia agar kembali menjadi bagian dari Dewan ICAO.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, turut menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Perhubungan tersebut. Acara dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, serta jajaran pejabat Kementerian Perhubungan.
Turut hadir perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Sekretariat Negara RI, asosiasi penerbangan, maskapai, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun daring.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam laporannya mengatakan Indonesia memiliki kapasitas dan pengalaman yang kuat untuk kembali berkontribusi di Dewan ICAO.
Saat ini Indonesia memiliki 257 bandar udara yang melayani 297 rute domestik dan 160 rute internasional. Jaringan tersebut didukung 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing.
Pada semester I 2026, sektor penerbangan Indonesia tercatat telah melayani sekitar 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional.
Kapasitas Indonesia juga tercermin dari kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan. Berdasarkan audit ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP), Effective Implementation Indonesia mencapai 78,85 persen.
Angka tersebut berada di atas rata-rata global sebesar 70,6 persen dan rata-rata kawasan Asia Pasifik sebesar 69,6 persen.
Sementara itu, hasil audit Universal Security Audit Programme (USAP) mencapai 88,53 persen, melampaui target global/GASep sebesar 75 persen.
Kemajuan tersebut turut mengantarkan Indonesia memperoleh ICAO Council President Certificate pada 2025. Kinerja pengawasan penerbangan itu didukung sekitar 941 inspektur dan asisten inspektur penerbangan.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, PPSDMPU Kementerian Perhubungan juga telah meraih status Platinum Member ICAO TRAINAIR PLUS.
Capaian tersebut dinilai memperkuat kapasitas Indonesia dalam pengembangan SDM penerbangan sekaligus kontribusi terhadap penerbangan global yang berkelanjutan, termasuk pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Peresmian logo pencalonan dilakukan Wakil Menteri Perhubungan Suntana didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, dan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya, Suntana menegaskan pencalonan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam penerbangan sipil internasional.
Indonesia telah menjadi anggota ICAO sejak 1950 dan pernah dipercaya menjadi bagian dari Dewan ICAO pada periode 1962–2001.
Melalui pencalonan kembali tersebut, Indonesia ingin memperkuat perannya dalam perkembangan dan pengambilan kebijakan penerbangan sipil internasional.
“Indonesia berkomitmen tidak hanya untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO, tetapi juga memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan, pengembangan SDM dan bantuan teknis, dukungan terhadap CORSIA dan penerbangan berkelanjutan,” ujar Suntana.
Indonesia juga membawa komitmen memperkuat kerja sama kawasan Asia Pasifik dengan semangat “No Country Left Behind.”
Pencalonan Indonesia membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, kementerian dan lembaga terkait, perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga industri penerbangan nasional.
Dengan dukungan tersebut, Indonesia diharapkan dapat kembali duduk di Dewan ICAO sekaligus berkontribusi dalam membentuk kebijakan dan mendorong kemajuan penerbangan sipil dunia.













