MARITIMPOST.Com , Balikpapan – Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Gunung Malang yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power UP Kaltimra menjadi yang pertama di Indonesia yang diuji coba menggunakan bahan bakar B40. Bahan bakar ini terdiri dari campuran 40% biodiesel dan 60% bahan bakar diesel fosil.
Pemerintah terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) demi mencapai kemandirian energi Indonesia melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan implementasi program biodiesel B40.

Biodiesel B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit dengan bahan bakar diesel. Melalui B40, pemerintah berupaya meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari 35% (B35) menjadi 40% (B40).
Program ini bertujuan untuk mendukung pengurangan emisi karbon, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung keberlanjutan energi. Penggunaan bahan bakar B40 juga memberikan peluang ekonomi bagi industri kelapa sawit dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Tahapan uji coba bahan bakar B40 yang diprakarsai oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) LEMIGAS mencakup pelaksanaan Uji Startability pada mesin pembangkit listrik menggunakan bahan bakar B40.
Tahapan pengujian meliputi:
1.Persiapan dan Formulasi Campuran: Pengembangan formula bahan bakar B40 dengan mencampurkan 40% biodiesel yang berasal dari minyak nabati (seperti minyak sawit) dengan 60% minyak solar, serta menetapkan standar mutu dan spesifikasi teknis untuk memastikan kualitas bahan bakar B40.
2. Pengujian Laboratorium:
-Uji Fisika dan Kimia: Analisis laboratorium untuk menguji karakteristik fisik dan kimia dari bahan bakar B40, seperti viskositas, titik nyala, dan kandungan air.
-Uji Stabilitas Penyimpanan: Uji untuk memastikan bahwa B40 tetap stabil selama penyimpanan dalam jangka waktu tertentu tanpa degradasi kualitas yang signifikan.
3. Pengujian Unjuk Kerja dan Performa Mesin: Pengujian dilakukan pada berbagai jenis mesin, termasuk mesin kendaraan, pembangkit listrik, dan peralatan berat. Untuk mesin pembangkit listrik, pengujian dilakukan pada PLTD Gunung Malang, Balikpapan, dengan kapasitas 3 MW.
4. Uji Daya Tahan Mesin: Pengujian jangka panjang untuk menilai dampak B40 terhadap keausan mesin dan komponen, serta efek residu bahan bakar.
5. Uji Jalan (Running Test): Menilai performa bahan bakar dalam kondisi nyata, termasuk dampaknya terhadap konsumsi bahan bakar, emisi, dan keberlanjutan energi. Selama uji jalan, dilakukan juga monitoring emisi untuk memastikan bahan bakar memenuhi standar emisi yang berlaku.
6. Persetujuan Regulasi dan Implementasi: Setelah mendapatkan persetujuan dan sertifikasi dari otoritas terkait, B40 dapat diproduksi dan didistribusikan secara komersial.
“Harapannya, penggunaan B40 dapat mengurangi dampak lingkungan serta menjadi pelopor dalam penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan di industri energi pembangkit listrik,” kata Andreas Arthur, Manajer PLN Nusantara Power UP Kaltimra.
Pengujian bahan bakar B40 di PLTD Gunung Malang ini menandai langkah penting dalam transisi energi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
PLN Nusantara Power UP Kaltimra berencana untuk terus meningkatkan penggunaan B40 dan mengoptimalkan teknologi pembangkit agar kompatibel dengan bahan bakar nabati, serta memperluas penggunaan B40 ke unit-unit pembangkit listrik lain di bawah pengelolaan UP Kaltimra.
“Bahan bakar B40 sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, meningkatkan keberlanjutan operasional, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” pungkas Andreas.
Selain di sektor pembangkit listrik, uji coba penggunaan B40 juga telah dilakukan di beberapa industri lain, termasuk transportasi, seperti bus kota di beberapa kota besar, serta sektor industri pengolahan yang menggunakan B40 untuk boiler dan mesin berbasis diesel lainnya.













