MARITIMPOST.Com, Jakarta – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik melalui kegiatan Sharing Session Fraud Prevention bertema “Sinergitas Penguatan Tata Kelola dalam Industri Hulu Migas di Indonesia”.
Kegiatan yang diselenggarakan fungsi Internal Audit itu berlangsung di kantor Pertamina Drilling, Millennium Centennial Center Tower, Jakarta, Jumat (5/6/2026), sekaligus dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Anti-Fraud Tahun 2026 oleh jajaran manajemen perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, Pertamina Drilling menghadirkan Pengawas Internal SKK Migas, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, sebagai pembicara utama yang membahas pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan di industri hulu migas nasional.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, mengatakan penerapan budaya integritas dan penguatan sistem pengawasan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Komitmen anti fraud bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang harus dijalankan oleh seluruh insan Pertamina Drilling. Kami ingin memastikan setiap proses bisnis berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Avep.
Menurut dia, penguatan tata kelola perusahaan merupakan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di sektor energi nasional.
“Melalui sinergi pengawasan, edukasi, dan sistem pencegahan yang kuat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina Drilling menjalankan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan praktik korupsi, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
Perusahaan juga menerapkan Whistle Blowing System (WBS) yang transparan dan memberikan perlindungan kepada pelapor guna memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, antara lain penguatan operasional yang aman dan berintegritas melalui HSSE Excellent, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, tindak lanjut laporan WBS dan audit investigasi, serta mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran.
Selain itu, perusahaan terus memperkuat budaya anti-fraud melalui sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, pembentukan agen anti-fraud, serta pelaksanaan penilaian risiko fraud di berbagai lini organisasi.
Upaya pencegahan fraud juga telah diintegrasikan ke dalam Key Performance Indicator (KPI) Direksi sebagai bentuk penguatan komitmen dari level pimpinan perusahaan.
Pertamina Drilling menegaskan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penguatan budaya integritas, sistem pengawasan yang berkelanjutan, dan keterlibatan seluruh pekerja, perusahaan optimistis dapat meminimalkan risiko fraud sekaligus mendukung terciptanya industri hulu migas yang transparan, profesional, dan berdaya saing.













