MARITIMPOST.Com , Balikpapan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA 2024” yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan penegakan hukum keimigrasian, berlangsung dari 7 hingga 9 Oktober 2024 yang lalu.

Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi yang dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, serta dihadiri oleh Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Kaltim, Fuad Azhari Baderun, bertempat di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa. Tim memulai operasi di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, dengan memeriksa dokumen keimigrasian tenaga kerja asing di 12 perusahaan subkontraktor RDMP.
Operasi dilanjutkan ke lokasi kedua, PT. Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia, yang merupakan kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di lokasi ini, tim memeriksa dokumen 33 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai tenaga ahli pada proyek tersebut.
Menurut Doni Purwoko, tujuan Operasi Jagratara adalah mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
“Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai perizinannya,” jelas Doni.
Operasi “JAGRATARA 2024” diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum keimigrasian, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi imigrasi, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.













