Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu oleh WNA Malaysia, Total 6 Kg dalam Sepekan

MARITIMPOST.Com, BalikpapanUpaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 6.006 gram melalui Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Balikpapan bersama instansi terkait dalam dua penindakan terpisah pada Juni 2025. Para pelaku diketahui merupakan warga negara Malaysia, dan menjalankan aksinya dengan modus body strapping.

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kaltim, DJBC Kalbagtim, Dinas Kesehatan Provinsi, Kepolisian, BNN RI, MUI Kaltim, dan PT Angkasa Pura Indonesia.

“Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan BNN Kota Balikpapan,” ujar Agus.

Penindakan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap dua penumpang Air Asia asal Malaysia yang tiba di Balikpapan pukul 21.08 WITA. Berdasarkan hasil analisis dan pengamatan, petugas mencurigai gelagat mencurigakan dari penumpang berinisial MAA (24) dan MW (35).

Pemeriksaan awal terhadap barang bawaan tidak membuahkan hasil, namun tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine. Pemeriksaan lanjutan menemukan 10 kemasan kristal putih sabu seberat ±2.022 gram yang disembunyikan di perut MAA menggunakan teknik body strapping.
Barang bukti dan kedua pelaku kemudian diserahkan kepada BNN Kota Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

Sembilan hari berselang, pada 20 Juni 2025, modus serupa kembali digunakan oleh dua WNA Malaysia berinisial MH (28) dan MT (26). Mereka tiba di Balikpapan dengan pesawat Air Asia AK483 dari Kuala Lumpur pukul 18.49 WITA.

Petugas kembali menemukan 16 kemasan sabu seberat bruto ±3.984 gram yang disembunyikan dengan metode body strapping. Atas petunjuk dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagtim, penindakan dilanjutkan dengan control delivery secara sinergis antara Bea Cukai Balikpapan, Kanwil DJBC Kalbagtim, dan BNNK Balikpapan.

“Saya mengapresiasi atas keberhasilan penangkapan penyelundupan sabu jenis methamphetamine dua kali berturut-turut dalam sepekan dengan total ±6.006 gram,” tambah Agus.

Upaya ini membuktikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, khususnya di Bandara SAMS Sepinggan, yang menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan.

Dengan penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang menyasar wilayah Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Instagram