Jelang Iduladha 1447 H, Pelindo dan Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban

MARITIMPOST.Com, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Pengawasan berlangsung mulai 18 hingga 26 Mei 2026 di sejumlah lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya. Kegiatan tersebut melibatkan relawan perguruan tinggi, akademisi, Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma), hingga Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi sosial sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kesehatan hewan kurban.

“Kami tergerak untuk bisa mengedukasi masyarakat bahwa berkurban itu tidak hanya hewannya memenuhi syarat sah, tetapi juga harus dipastikan benar-benar sehat dan layak untuk dikonsumsi. Hewan yang sehat perlu diverifikasi dengan baik melalui pemeriksaan yang sesuai,” ujarnya.

Menurut dia, Pelindo Terminal Petikemas berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kesehatan dan keamanan pangan. Perusahaan juga melanjutkan program Juru Sembelih Halal bersertifikasi yang telah dijalankan sebelumnya.

Selain mendukung pengawasan kesehatan hewan, pada Iduladha tahun ini Pelindo Terminal Petikemas turut menyalurkan 150 hewan kurban ke berbagai wilayah operasional perusahaan di Indonesia sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh di 31 kecamatan dengan melibatkan sekitar 190 tenaga medis hewan. Hingga Selasa (20/5/2026), pemeriksaan telah dilakukan di 61 lapak penjualan hewan kurban dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.

Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan baik secara administratif maupun pemeriksaan fisik oleh dokter hewan. Pemeriksaan meliputi pengecekan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, kondisi fisik ternak, hingga pemantauan kesehatan secara langsung di lokasi penjualan.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian Surabaya, Edy Budi Susila, memastikan pengawasan kesehatan hewan juga dilakukan sejak dari daerah asal ternak melalui program vaksinasi dan pengendalian penyakit hewan menular strategis.

“Kita memastikan bahwa ternak yang dilalulintaskan itu sudah memenuhi persyaratan. Jadi ternak yang masuk ke sini sudah tervaksin terhadap penyakit LSD, PMK, dan beberapa penyakit strategis lainnya sehingga dipastikan ternak dalam kondisi sehat,” tutupnya.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram