MARITIMPOST.COM , Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (1/7/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.
“Intelijen itu intinya pengumpulan informasi. Perlu keahlian khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi agar bisa dijadikan bahan bagi pengguna dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan,” ujar Silmy.
“Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” tambahnya.
Jamintel Reda Manthovani menekankan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan tingkat keberhasilan pencarian buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami,” ujar Reda.
Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.
Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.
Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.
“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional serta membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.
Lebih lanjut, Silmy berharap melalui kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam mencapai target-target tugas dari Kejaksaan maupun Keimigrasian.
“Karena itu, melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.













