MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Sejumlah pekerja menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks perkantoran RDMP JO pada 11 Februari 2026. Aksi tersebut dipicu keterlambatan pembayaran gaji dan sejumlah hak pekerja yang disebut belum dipenuhi.
Upaya konfirmasi kepada pihak RDMP JO melalui bagian community development pada 14 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Panggilan telepon yang dilakukan pada malam harinya juga tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
Di sisi lain, Vice President Legal & Relation (KPB), Asep Sulaeman, menyatakan bahwa perusahaan selaku pemilik proyek telah menunaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada RDMP JO sebagai kontraktor pelaksana proyek.
“Kami tegaskan bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada Kontraktor.” tegas Asep, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, “Kami memastikan bahwa seluruh tagihan (invoice) yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB”, sambungnya.
Menurut Asep, realisasi pembayaran kepada kontraktor rata-rata dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual atau Service Level Agreement (SLA) yang disepakati. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan proyek strategis nasional yang tengah berjalan di Balikpapan.
Terkait persoalan gaji pekerja, Asep menyatakan hal tersebut merupakan urusan internal antara kontraktor dan subkontraktor. Meski demikian, pihaknya telah mengambil langkah dengan memberikan teguran kepada manajemen kontraktor.
“PT KPB telah melayangkan teguran dan mendesak manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor tersebut,” tutupnya.













