MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (5/3/2026).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom. selaku Ketua Tim. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., yang didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., para pejabat utama Polda Kaltim, serta para Kapolres jajaran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki peran dalam bidang penegakan hukum. Kehadiran berbagai lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan terpadu di daerah.
Rapat kerja dibuka langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI yang diawali dengan perkenalan anggota tim reses. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja, yakni untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum yang kemudian dibahas bersama jajaran Polda Kaltim dan instansi terkait.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim serta perwakilan lembaga terkait guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi, capaian, serta tantangan penegakan hukum di Kalimantan Timur.













