Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo Resmi Nahkodai Jabatan Wakapolda Kaltim

MARITIMPOST.Com, BalikpapanJabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kini resmi diemban oleh Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han.

Pergantian tersebut ditandai melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Sabtu (17/1/2026).

Sebelum dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengemban tugas sebagai Wakapolda Riau.

Ia dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang serta rekam jejak kuat dalam bidang penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.

Selama bertugas di Provinsi Riau, Brigjen Pol Adrianto menunjukkan ketegasan dalam menindak berbagai praktik ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Salah satu kiprah menonjolnya adalah komitmen dalam pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Langkah-langkah penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas membuat Brigjen Pol Adrianto dikenal luas sebagai figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian alam.

Atas dedikasi dan capaian kinerjanya tersebut, pimpinan Polri memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah baru sebagai Wakapolda Kaltim. Sementara itu, jabatan Wakapolda Riau yang ditinggalkannya kini dijabat oleh Brigjen Pol Hengki Haryadi.

Penugasan Brigjen Pol Adrianto sebagai Wakapolda Kaltim menjadi tantangan tersendiri mengingat wilayah hukum Polda Kalimantan Timur memiliki kompleksitas dan cakupan tugas yang lebih luas.

Dengan bekal pengalaman serta kepemimpinan yang dimiliki, Brigjen Pol Adrianto diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram