MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Upaya penyelundupan narkotika di Balikpapan berakhir di tangan petugas gabungan. Dalam sepekan, dua warga negara Malaysia berhasil ditangkap saat membawa sabu seberat 6.006 gram melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Keberhasilan itu tak lepas dari koordinasi erat antara Bea Cukai Balikpapan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Atas sinergi tersebut, BNNK memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Bea Cukai Balikpapan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K., dalam kunjungannya ke kantor Bea Cukai.
“Sinergi antarinstansi merupakan bukti nyata keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Bonifasio.
Tak hanya dalam penindakan, kedua instansi juga bekerja sama dalam pemusnahan barang bukti narkotika pada 10 Juli 2025 lalu.
Kepala Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menyebut penghargaan ini sebagai pelecut semangat bagi seluruh jajaran.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimis upaya pemberantasan narkotika di Balikpapan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran narkoba di Balikpapan, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan generasi bangsa dari bahaya narkotika.













