Otoritas Bandara VII dan DPRD Kaltim Pacu Pembangunan Bandara Rantau Panjang

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas perkembangan pembangunan Bandar Udara Rantau Panjang di Kabupaten Paser. Pembahasan berlangsung dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin bersama para kepala seksi dan koordinator bidang. Rombongan DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi III H. Abdulloh, S.Sos., M.E., didampingi Wakil Ketua H. Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos., Sekretaris Abdurahman Ka, S.M., anggota Komisi III, serta tenaga ahli.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dasar hukum, kronologi pembangunan, perkembangan pekerjaan, kondisi terkini, hingga langkah strategis untuk melanjutkan pembangunan Bandara Rantau Panjang.

Berdasarkan kajian teknis, pembangunan bandara pada prinsipnya telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar. Namun, proses pengembangan tetap perlu mempertimbangkan kondisi lapangan, potensi pertumbuhan kawasan, proyeksi kebutuhan transportasi udara, keberlanjutan operasional, serta skema pengelolaan bandara.

Pembangunan Bandara Rantau Panjang direncanakan dilakukan secara bertahap. Saat ini, progres sisi darat (landside) mencapai sekitar 50 persen, sedangkan sisi udara (airside) sekitar 25 persen. Pada tahap akhir, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat berbadan sempit seperti Airbus A320 dan Boeing 737-800.

Untuk mendukung kesiapan operasional, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII telah mengusulkan pembukaan rute penerbangan perintis Tahun Anggaran 2027 lintas Rantau Panjang–Samarinda (PP) dengan frekuensi satu kali setiap minggu.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan Nurdin mengatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen pembangunan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Melalui sinergi tersebut diharapkan proses pembangunan Bandar Udara Rantau Panjang dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujar Ferdinan Nurdin.

Bandara Rantau Panjang diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas Kabupaten Paser dan wilayah sekitarnya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas masyarakat, distribusi barang, pengembangan logistik, serta layanan angkutan kargo.

Dalam pembahasan, DPRD Kaltim menilai Bandara Rantau Panjang memiliki potensi pasar yang cukup besar karena dapat melayani masyarakat Kabupaten Paser dan kawasan sekitarnya, termasuk Tanah Grogot, Long Kali, dan Batu Sopang.

Selama periode 2023–2026, berbagai dokumen perencanaan dan persyaratan administrasi pembangunan terus disusun dan disempurnakan. Dari aspek pengadaan lahan di wilayah Tanah Grogot, pada prinsipnya tidak terdapat kendala signifikan.

Selain Bandara Rantau Panjang, pertemuan turut membahas pengembangan jaringan transportasi udara di Kalimantan Timur, termasuk Bandara Kalimarau di Berau dan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengembangan jaringan transportasi udara tersebut dinilai penting untuk mengikuti pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sekaligus membangun konektivitas antarwilayah yang lebih terintegrasi.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan Bandara Rantau Panjang sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran bandara tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mendukung pemerataan pembangunan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram