Polda Kaltim Gagas SEPEDA ONTEL untuk Perkuat Integritas dan Tata Kelola Administrasi Digital

MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Sekretariat Umum memperkenalkan inovasi baru dalam tata kelola administrasi dinas melalui program SEPEDA ONTEL atau Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Balikpapan.

Program SEPEDA ONTEL merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kasetum Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H. Terobosan ini difokuskan pada peningkatan integritas dan profesionalisme para admin serta operator aplikasi Astina Polri di seluruh jajaran Polda Kaltim, termasuk Super Admin, Admin Level 1 dan 2, serta Admin Khusus di satuan kerja Polda, Polres, dan Polsek.

Melalui program tersebut, para admin dan operator diarahkan untuk menanamkan nilai INTEGRITAS, yang mencakup Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek perubahan ini meliputi beberapa tahapan, mulai dari penunjukan serta penerbitan surat perintah bagi admin/operator Aplikasi Astina Polri, penerbitan keputusan Kapolda Kaltim tentang pakta integritas, penandatanganan pakta integritas oleh seluruh admin/operator, hingga penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, kegiatan juga mencakup pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para admin/operator, penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pedoman kerja admin/operator Astina Polri, serta implementasi penuh aplikasi tersebut dalam tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik di lingkungan Polda Kaltim.

Menurut I Nyoman Wijana, proyek SEPEDA ONTEL disusun berdasarkan pedoman hukum dan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri.

Melalui pelaksanaan SEPEDA ONTEL, Polda Kaltim berkomitmen memperkuat sistem administrasi digital yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kepolisian modern yang sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi di tubuh Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram