MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Haji 1446 H / 2025 M, Bea Cukai Balikpapan turut berperan aktif dalam sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Komite Keamanan Bandara.
Kehadiran perwakilan Bea Cukai pada pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen menjalankan tugas dan fungsi pengawasan kepabeanan di tengah momentum keberangkatan ibadah haji.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI KPPBC TMP B Balikpapan, Ardi Syah Reza, bersama Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Riza Pachlefi, serta M. Husain Haekal hadir sebagai perwakilan Bea Cukai dalam agenda yang digelar di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Agenda ini turut melibatkan puluhan pejabat dan perwakilan dari lintas instansi baik sipil, militer, dan sektor swasta di lingkungan Bandara SAMS dan Provinsi Kalimantan Timur.
Termasuk di antaranya Otoritas Bandara Wilayah VII, TNI AU Dhomber, Kepolisian, Imigrasi, Kementerian Agama, BMKG, Karantina, Dinas Perhubungan, serta maskapai dan penyedia jasa penerbangan lainnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI KPPBC TMP B Balikpapan, Ardi Syah Reza menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting demi menjamin kelancaran proses keberangkatan dan kepulangan jamaah haji.
Fokus utama adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan mengenai barang bawaan penumpang serta memudahkan proses pemeriksaan dalam koridor yang humanis dan efisien.
Adapun musim haji tahun ini akan dimulai pada 6 Mei 2025 dengan pelepasan Kloter BPN-01 oleh Gubernur Kalimantan Timur pukul 04.35 WITA.
Keberangkatan dibagi dalam dua gelombang,Gelombang I menuju Madinah pada 6 hingga 14 Mei, dan Gelombang II menuju Jeddah pada 17 hingga 30 Mei.
Kepulangan jamaah juga terbagi dua gelombang. Gelombang I dari Jeddah dijadwalkan pada 15 hingga 24 Juni, sementara Gelombang II dari Madinah berlangsung dari 26 Juni hingga 8 Juli 2025.
Total jamaah yang berangkat melalui Embarkasi Balikpapan tahun ini mencapai 5.708 orang, dengan rincian: Kalimantan Timur sebanyak 2.586 jamaah, Sulawesi Tengah sebanyak 1.993 jamaah, Sulawesi Utara sebanyak 713 jamaah, Kalimantan Utara sebanyak 416 jamaah.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam memastikan proses keberangkatan berlangsung tertib dan lancar. Bea Cukai hadir untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang penumpang jamaah haji,” jelas Sagita Tirta Gunawan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan.
Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh proses embarkasi dan debarkasi jamaah haji 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai standar pelayanan internasional.













