Bidkum Polda Kaltim Sosialisasikan KUHAP Baru ke Jajaran Polres

MARITIMPOST.Com, Balikpapan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada sejumlah polres di wilayah hukumnya pada 3 hingga 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut menyasar personel di Polresta Samarinda, Polres Bontang, dan Polres Kutai Timur.

Sosialisasi dipimpin Kabidkum Polda Kaltim, AKBP Dr. Muntini, S.E., M.H. Dalam agenda itu, jajaran kepolisian mendapatkan pemaparan terkait perkembangan regulasi terbaru, terutama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penjelasan mengenai substansi perubahan aturan disampaikan untuk memperkuat pemahaman personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Penekanan diberikan pada pentingnya kesesuaian tindakan kepolisian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas personel di jajaran, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Muntini.

Melalui penyuluhan tersebut, personel diharapkan mampu mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru secara tepat dalam praktik di lapangan. Penguatan aspek legalitas dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram