Bea Cukai Kalbagtim Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,19 Miliar

MARITIMPOST.Com, BalikpapanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (DJBC Kalbagtim) bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan memusnahkan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang-barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Barang yang dimusnahkan meliputi 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 3.880 item barang larangan serta pembatasan. Total nilai barang mencapai Rp1.193.914.320 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp998.125.996.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Kepala KPKNL Balikpapan atas nama Menteri Keuangan, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 178/PMK.04/2019 dan PMK Nomor 150 Tahun 2023.

“Ini adalah wujud nyata akuntabilitas dan komitmen kami dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim usaha,” kata Santi, Selasa (7/10/2025).

Pemusnahan barang hasil penindakan periode 2023 hingga 2025 ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Community Protector oleh Bea Cukai. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kalbagtim berupaya memberikan efek jera bagi pelanggar serta mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan di bidang kepabeanan dan cukai, terutama terkait peredaran barang kena cukai seperti rokok, minuman beralkohol, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Bea Cukai Kalbagtim juga terus memperkuat komunikasi publik melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak ekonomi dari peredaran barang ilegal.

Dengan langkah tegas ini, Bea Cukai Kalbagtim menegaskan komitmennya dalam melindungi keuangan negara dan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram