Sambut Kedatangan 5.700 Jamaah, Bea Cukai Balikpapan Pastikan Proses Aman dan Nyaman

MARITIMPOST.Com, Balikpapan – Sinergi antarinstansi mewarnai kepulangan jamaah haji Embarkasi Balikpapan Tahun 1446 H/2025 M.

Bea Cukai Balikpapan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kalimantan Timur, Imigrasi, Karantina, Angkasa Pura, serta TNI/Polri dalam menyambut kedatangan jamaah yang melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

Penerbangan pertama (kloter 1) mendarat pada Senin malam, 16 Juni 2025, sekitar pukul 23.13 Wita dengan jumlah jamaah sebanyak 360 orang.

Penyambutan resmi digelar pada kloter 2, Rabu 18 Juni 2025, di Embarkasi Balikpapan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, yang menyambut kedatangan sekitar 365 jamaah usai menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Tahun ini, Embarkasi Balikpapan melayani lebih dari 5.700 jamaah yang berasal dari empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Selama pelaksanaan ibadah, enam jamaah dilaporkan wafat.

Bea Cukai Balikpapan menyatakan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus kepulangan jamaah dengan membentuk Tim Kedatangan Haji.

Tim ini dikoordinasikan oleh Ardi Syah Reza, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI KPPBC TMP B Balikpapan.

Langkah ini mencakup pelayanan kepabeanan di Bandara SAMS untuk kloter 1 hingga kloter 16, serta pemberian fasilitas fiskal guna menjamin proses berjalan tertib, aman, dan nyaman.

Bea Cukai juga menerapkan kebijakan fiskal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4/2025 yang mengatur pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang kiriman jamaah haji, maksimal dua kali pengiriman dengan nilai total hingga USD 1.500.

Sementara itu, PMK Nomor 34/2025 memberikan pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang bawaan pribadi, jamaah haji reguler mendapat pembebasan penuh, dan jamaah haji khusus hingga nilai maksimal USD 2.500.

β€œTim kedatangan Haji ini kami bentuk untuk memastikan seluruh prosedur kepabeanan berjalan lancar dan tertib. Terkait pemberian fasilitas fiskal barang jemaah haji ini diberikan untuk meringankan beban jamaah dan memastikan kelancaran proses kepulangan. Kami ingin jamaah haji tenang dan fokus dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Sagita Tirta Gunawan selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

πŸ”΅ Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram