Pertamina Patra Niaga Kalimantan Perkuat Pengawasan BBM, Konsumen Kini Bisa Lapor Langsung di SPBU

MARITIMPOST.Com – Balikpapan – Untuk menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan kepuasan pelanggan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menghadirkan layanan pengaduan langsung di SPBU. Mekanisme ini memungkinkan konsumen melaporkan kendala yang terjadi pada kendaraan usai pengisian BBM secara cepat dan transparan.

Sejak 7 April 2025, seluruh SPBU di bawah naungan Pertamina Patra Niaga Kalimantan telah menyediakan posko pelaporan.

Konsumen yang mengalami perubahan performa kendaraan, menduga adanya campuran air, perbedaan warna BBM, atau indikasi kualitas yang diragukan, dapat segera menyampaikan laporan di SPBU tempat pengisian.

Langkah pelaporan dilakukan sebagai berikut:

1. Konsumen segera melaporkan kejadian kepada petugas SPBU dan menunjukkan struk pembelian BBM.

2. Petugas akan meminta konsumen mengisi Form Pengaduan Konsumen dengan mencantumkan kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.

3. Konsumen memberikan data diri dan kontak yang bisa dihubungi untuk tindak lanjut.

4. Jika ditemukan indikasi kerusakan, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan. Biaya perbaikan akan ditangani sesuai hasil verifikasi kasus.

5. Pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi kepada Pertamina Patra Niaga untuk ditindaklanjuti.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menghadirkan produk BBM dengan kualitas terbaik serta layanan prima di setiap SPBU. Mekanisme pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan transparansi, respons cepat, dan perlindungan hak konsumen,” jelas Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan.

Menurut Edi, kendaraan yang dilaporkan akan diperiksa di bengkel resmi oleh teknisi, dan hasilnya akan dianalisis lebih lanjut bersama ahli dari akademisi serta pabrikan kendaraan.

“Nantinya rekap hasil pemeriksaan kendaraan ini akan kami pelajari bersama ahli mesin dari kalangan akademisi dan pabrikan kendaraan guna memastikan akurasi dan solusi yang terbaik,” ungkap Edi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta struk setiap kali melakukan pengisian BBM sebagai bukti transaksi resmi.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam pelayanan distribusi energi di seluruh wilayah Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram