KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

MARITIMPOST.COM , Balikpapan – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan barang-barang yang termasuk dalam kategori larangan dan pembatasan.

Upaya ini merupakan aksi nyata DJBC untuk menciptakan perlakuan yang adil bagi industri yang telah mematuhi ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.

“Diharapkan dengan adanya penindakan ini, peredaran barang kena cukai ilegal dapat diminimalisir, sekaligus melindungi masyarakat dari pengaruh negatif seperti pornografi dan pornoaksi, sesuai dengan salah satu fungsi DJBC sebagai Pelindung Komunitas,” jelas Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah dilakukan serangkaian penindakan di bidang cukai dengan barang hasil penindakan berupa 439.664 batang rokok ilegal, 605,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang diperoleh dari berbagai tempat di wilayah Balikpapan, dan barang larangan dan pembatasan berupa 3 buah sex toys.

Agus menyampaikan, dari rangkaian kegiatan tersebut, terdapat penindakan yang menonjol selama pelaksanaan Operasi Pasar, yakni pada tanggal 10 Juli 2023 dan 15 September 2023 terhadap 310.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan di sebuah toko di Balikpapan.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan pada kesempatan ini mencapai Rp 312.563.460, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 309.115.460,” jelasnya.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan penghancuran di Lapangan Rumah Dinas Pegawai KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan.

Selanjutnya dimusnahkan secara keseluruhan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, dengan cara dibakar hingga tidak memiliki nilai ekonomis.

Penulis: AdminEditor: MaritimPost.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Template Broadcast Berita

🔵 Berita Terbaru MaritimPost.comBaca selengkapnya:
Follow by Email
Instagram